Desa Mattampapole, 12 September 2024 – Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Mattampapole hari ini membahas topik penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa,Pak Camat Mallawa atau yg mewakili,perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tokoh masyarakat Desa Mattampapole serta Tokoh Agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa MUALLIM S.Sos menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini diperlukan guna menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan desa yang terus berkembang. "Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat, terutama untuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan warga," ungkapnya.
Perubahan APBDes kali ini difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan kualitas jalan desa dan fasilitas umum menjadi prioritas utama. Anggaran akan dialokasikan untuk perbaikan jalan serta pembangunan drainase di beberapa wilayah persawahan.
- Melesatarikan Adat dan Budaya. Dalam hal ini masyarakat di minta agar tradisi Mannam'pu Ase Lolo agar terus di lestarikan,biasanya budaya ini di lakukan setelah panen.
Ketua BPD, Hajar, turut mengapresiasi langkah ini. "Perubahan ini bukan hanya menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun masa depan desa yang lebih baik," ujarnya.
Warga desa yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan terkait perubahan APBDes ini. Sebagian besar warga menyambut baik perubahan yang diusulkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai masih kurang memadai.
Musyawarah ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk merevisi beberapa bagian dalam APBDes, yang nantinya akan segera disahkan oleh pemerintah desa dan diajukan kepada pemerintah kabupaten untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Dengan perubahan ini, diharapkan Desa Mattampapole dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya.