Sesajarah Desa
Mattampapole (Lontara Bugis: ᨆᨈᨇᨄᨚᨒᨙ, transliterasi: Mattampapolé; Lontara Makassar: ᨆᨈᨄᨄᨚᨒᨙ, transliterasi: Mattampapolé) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Mattampapole berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swakarsa. Luas desa Mattampapole adalah 11,61 km² dengan perbandingan 4,92% dari luas keseluruhan Kecamatan Mallawa atau 0,72% dari luas keseluruhan Kabupaten Maros. Desa Mattampapole memiliki jumlah penduduk sebanyak 827 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 71,23 jiwa/km² pada tahun 2017. Jarak desa ini dari ibu kota Kecamatan Mallawa, yaitu, Ladange adalah 5 km.
Mattampapole terdiri dari dua kata dalam bahasa bugis yaitu Mattampa(Memanggil) dan Pole(Datang) jadi Mattampapole artinya Datang Memanggil.Nama Mattampapole itu sendiri diberikan oleh sesepuh kerajaan.
Mallawa yang berkuasa pada saat itu (kisaran tahun 1888-1900) Toleang Daeng Mahatang,cerita ini tentang mattampapole itu berasal dari sehamparan area persawahaan yang pada waktu itu di kerjakaan bersama sama. kondisi pada waktu itu ,masyarakat sangat kekurangan makanan terutama padi karena penjajah belanda pada waktu itu sangat membatasi kepemilikan lahan pertanian bagi warga pribumi,Maka dengan adanya area persawahan yang dinamai dengan Mattampapole ini menjadi sumber penghidupan bagi warga Mallawa dan dari situlah nama area persawahan tersebut menjadi nama Desa Mattampapole.
saat ini Desa Mattampapole tebagi menjadi tiga nama dusun yakni Dusun Bulu-Bulu,Dusun Jampue dan Dusun Palacari.
Profil Wilayah Desa
Desa Mattampapole merupakan salah satu dari 10 Desa dan 1 kelurahan di wilayah kecamatan Mallawa yang terletak ± 7km ke arah utara dari ibukota kecamatan Mallawa,Desa Mattampapole memmpunyai luas wilayah seluas ± 14,42 km
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Mattampapole adalah sebagai berikut:
- Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Ladange): 7 km
- Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 66 km
- Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 96 km
Batas wilayah
Desa Mattampapole memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Desa Batu Putih |
selatan | Kelurahan Sabila |
barat | Desa Tellumpanuae dan Desa Uludaya |
timur | Desa Poleonro (Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone) |
Visi dan Misi Desa
- Visi
Visi adalah Suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.
Penyusuanan Visi Desa Mattampapole ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif,melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Mattampapole seperti Pemerintah Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Lembaga Masyarakat Desa dan masyakat desa pada umumnya.
Atas pertimbangan kondisi eksternal dan internal di desa seperti satuan kerja,porensi sumber daya wilayah,maka disepakati Visi Desa Mattampapole adalah " MATTAMPAPOLE YANG LEBIH MAJU 2025"
- Misi
Selain penyusunan visi juga telah disepakati misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut,pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat diopersiaonalkan/dikerjakan.
Sebagaimana penyusuan visi,meskipun dalam penyusunan menngunakan pendekatan pertisipatif dan pertombangan potensi dan kebutuhan Desa Mattampapole,pendekatan dan proses seperti itu, maka dirumuskan misi Desa Mattampapole sebagai berikut :
- Pembangunan insprastruktur transportasi sebagai penopang utama pembangunan ekonomi desa.
- Pembangunan/pengadaan sarana penunjang pertanian,perkebunan dan peternakan sebagai pilar utama pembangunan desa.
- Perkembangan kawasan pertanian dan perkebunan secara massif dengan memotivasi dan mempasilitasi masyarakat untuk memamfaatkan lahan tidur yang ada di Desa Mattampapole seluas ± 2.000 Ha
- Pembangunan ekonomi produktif melalui pengoptimalan BUMDesa,Pasar desa dan kelompok ekonomi masyarakat lainnya.
- Pengembangan peternakan (ternak besar dan kecil) dengan mengadopsi sistem peternakan yang terkini dan lebih baik.
- Melakukan pengkajian yang mendalam dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan profesional tentang perkembangan desa/ekonomi kreatif yang nantinya menghasilkan inovasi desa.
- Pembangunan generasi muda yang berbasis pada minat,bakat dan keterampilan dengan memperhatikan ketertarikannya dengan potensi ekonomi desa.
- Pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan kelompok-kelompok perempuan usia sekolah,pruduktif dan dewasa.
- Memastikan terciptanya lingkungan yang sehat dan aman yang menunjang terpenuhinya dan terlindunginya hak anak dan peremppuan.
- Penyediaan taman baca/taman informasi bagi masyarakat desa sebagai sarana pembangunan diri dan ketersediaan informasi.
- Melakukan pembinaan rutin secara rutin dan bertahap pada kegiatan keagmaan,olahraga,sosial budaya dan adat istiadat.
- Memastikan terpenuhinya pendidikan dasar,pelayanan dasar,kesehatan dan terlindunginya hak-hak warga kurang mampu di desa mattampapole.
- Penyediaan dan pembinaan SDM aparat pemerintah desa mattampapole yang berkualitas sebagai penunjang terpenuhinya hak-hak layanan masyarakat.